Atrikel Fenomena Bahasa Indonesia (Tulisan 1)

Ada banyak kosa kata lain dalam bahasa Indonesia yang juga sulit bagi saya dicarikan penjelasannya. Misalnya soal akronim dan singkatan. Bagaimana sebenarnya kaidah dalam bahasa indonesia mengatur? 

Ada kalanya singkatan itu diambil dari huruf pertama dari setiap katanya. Seperti, SD singkatan dari Sekolah Dasar. Atau BI : Bank Indonesia. Atau BPSNT : Badan Pusat Sejarah dan Nilai Tradisi. 

Ada kalanya singkatan itu diambil bukan dari satu huruf pertama, melainkan dari sembarang kata yang terdapat pada kata itu. Seperti Bawaslu: Badan Pengawas Pemilu. Sementara PEMILU  sendiri juga kata yang sudah disingkat Pemilihan Umum. 

Semakin hari singkatan itu semakin “keren” saja. Entah sengaja dibuat keren atau tren bahasa sekaranglah yang menuntun menjadi “ke-keren-keren-an”. Contohnya seperti lalin: lalu lintas.

Barangkali menyingkat-nyingkat kata itu sudah menjadi candu bagi pengguna bahasa saat ini. Katanya agar lebih efektif. Tapi menurut saya, tidak pula susah menyebut kata itu baik-baik. Menyelesaikan kata itu sebagaimana mestinya. Yang ada kini, biar terlihat keren (mungkin), disingkatlah kata-kata itu. Walau tanpa aturan tertentu. Sembarang(an) saja.

Ada pula singkatan dari bahasa asing yang tak jelas penggunaannya, seperti WC yaitu water-closet. Padahal ada padanan kata dalam bahasa Indonesia seperti jamban. Sayangnya kebanyakan masyarakat terbiasa menggunakan WC.

Nah, baru-baru ini saya dengar di media istilah baru lagi, Sprindik. Kata yang cukup sulit mengejanya, sama seperti spritus. Sprindik adalah Surat perintah penyidikan. Kenapa bukan SPP saja? Bukankah ada banyak kata lain yang juga merupakan singkatan yang sama, tapi kepanjangannya berbeda. Kita bisa mengetahui maknanya dari konteks pembicaraan kata tersebut. Seperti LPM. Ada banyak LPM. Lembaga Pengabdian Masyarakat, atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, atau juga Lembaga Pers Mahasiswa. Mudah saja bukan?   

Kita tentu berbangga dengan keragaman bahasa yang dimiliki bangsa ini. Semakin hari semakin bertambah istilah yang muncul lewat media. Namun ada kekhawatiran, jika tidak ada aturan yang jelas tentang akronim dan singkatan itu.

Mari kita tetap melestarikan Bahasa Indonesia. Jangan sia-siakan perjuangan pemuda Indonesia yang sudah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda. Kita sendiri jangan sampai merasa malu menggunakan bahasa Indonesia karena sudah terlalu sering menggunakan bahasa gaul. Pake bahasa gaul sih boleh-boleh saja, namun kita jangan sampe lupa akan budaya bangsa kita, yaitu Bahasa Indonesia. 

Referensi:
http://nimiasata.blogspot.com/2013/02/fenomena-akronim-dan-singkatan-dalam.html
http://jo-ardianto.blogspot.com/2010/09/fenomena-bahasa-gaul-vs-bahasa.html

Produk Kami Lainnya :

 
ibs(idblogsite)
Copyright © 2013. iNDOTOKO Template Allright reserved.